Manokwari, (Antaranews Papua Barat)- Himpunan Pramuwisata Indonesia (HPI) Provinsi Papua Barat menggelar rapat kerja daerah (Rakerda) guna membahas program kerja yang dijalankan pada 2019 guna kesejahteraan pemandu wisata lokal.
Rakerda berlangsung di ruang rapat Dinas Pariwisata Papua Barat di Manokwari, Rabu, dihadiri oleh anggota dan pengurus DPD serta Ketua DPC HPI Raja Ampat Ranny Iriani Tumundo.
Rakerda DPD HPI Papua Barat |
Ketua Panitia Rakerda HPI Papua Barat Yansen Saragih pada acara pembukaan melaporkan, kegiatan Rakerda dapat terselenggara atas suadaya anggota dan pengurus DPD HPI Papua Barat serta bantuan pemerhati pariwisata bapak Norman Tambunan dan Irianto Pasaribu.
Ketua HPI Papua Barat Matias Rumbruren mengatakan, tujuan Rakerda guna mengevaluasi kegiatan yang dilakukan pada 2018 dan membahas program yang dijalankan 2019 guna kesejahteraan pemandu wisata HPI Papua Barat.
Dia menyampaikan, ada 12 program kerja hasil putusan Rakerda yang dilakukan pada 2019 yakni, pembuatan kartu tanda anggota nasional KTAN HPI, kartu tanda pengenal pramuwisata KTPP Papua Barat, penetapan iuran wajib anggota, penataan potensi wisata baru di provinsi Papua Barat, dan pembuatan buku panduan guide pada 13 kabupaten provinsi Papua Barat.
Selain itu, lanjut dia, mendorong proses penetapan Rancangan Peraturan Gubernur tentang pramuwisata di provinsi Papua Barat, membentuk DPC HPI Kabupaten Tambrauw, Manokwari Selatan, dan Teluk Wondama, pelatihan sertifikasi Guide untuk peningkatan SDM pramuwisata di provinsi Papua Barat.
"Dibuat pula media promosi dan publikasi kegiatan HPI Papua Barat, menyelenggaraan kegiatan untuk memperkenalkan HPI kepada masyarakat, serta menjalani hubungan kemitraan dengan organisasi lain guna kemajuan pariwisata Papua Barat" ujarnya.
Sementara itu, harapan Pemerintah Provinsi Papua Barat terhadap HPI yang disampaikan oleh Kabid Kesenian Dinas Pariwisata, Anofa dalam sambutannya pada acara pembukaan Rakerda yaakni utamakan program kerja yang bersinergi dengan kebijakan pembangunan pariwisata daerah.(*)
Editor: Ernes Broning Kakisina
COPYRIGHT © 2019 ANTARA News Papua Barat